TOPNUSANTARA.com – Seorang pria bernama Juli Syahputra (40) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Istirahat, Kecamatan Medan Kota, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan itu nekat menjadi Brimob gadungan.
Juli diamankan petugas usai mengelabui dan meminjam uang korbannya sebesar Rp 500.000 di kawasan Tanah Garapan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (12/6/22).
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari warga terkait adanya pria yang mengaku sebagai polisi Brimob.
“Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya, Senin (13/6/22).
Agustiawan mengatakan, saat diinterogasi pelaku menerangkan jika dirinya sempat mengaku sebagai anggota berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) yang bertugas di Satuan Brimob.
“Pelaku juga meminjam uang korban atas nama Ali Sikbar sebesar Rp 500.000, sambil meyakinkan korbannya bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan sebuah KTA,” sebutnya.
Dari pelaku, petugas menyita dua pasang baju dinas Brimob Polri, dua kaos Brimob, satu buah foto copy KTP atas nama Juli Syahputra dan resi KTP, tiga buah tas, serta satu buah dompet.
Untuk proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan.
“Pelaku masih kita periksa dan dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana peniupan,” pungkasnya. (r)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

DPRD Sumut Prihatin Atas Minimnya Event di Danau Toba

Polda Sumut dan Kodam l/BB Segel Diskotek Blue Star di Langkat

No Responses