Kapolrestabes Medan Janji Akan Tindak Tempat Hiburan Malam Heaven 7

Kapolrestabes Medan Janji Akan Tindak Tempat Hiburan Malam Heaven 7

TOPNUSANTARA.COM – Selain melanggar jam operasional dan peraturan PPKM, lokasi hiburan malam Heaven 7 di Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, diduga marak peredaran narkoba dan minuman keras.

Untuk itu, DPRD Medan pun angkat bicara dan mendesak pemerintah maupun pihak kepolisian agar segera melakukan tindakan tegas terhadap lokasi hiburan malam tersebut.

“Semua informasi tersebut harus ditelusuri, sangat disayangkan bila informasi itu benar. Kita meminta agar ditegakkan peraturan yang tegas terhadap lokasi hiburan malam,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong baru-baru ini.

Rudiyanto menyebut, bahwa peningkatakan masyarakat pemakai narkoba di Kota Medan dominan berasal dari pengunjung lokasi hiburan malam.

“Oleh sebab itu, bila ditemukan narkoba di lokasi hiburan malam tersebut harus ditindak. Kalau perlu izin operasional hiburan malam itu dicabut,” tegasnya.

Terkait pelanggaran jam operasional dan peraturan PPKM, Rudiyanto mengatakan, agar dinas terkait melakukan pemantauan dan pengawasan semua lokasi hiburan malam di Kota Medan.

“Pelanggaran jam operasional dan peraturan PPKM tentu pintu masuk aparatur untuk melakukan pembinaan bahkan penindakan. Tempat-tempat hiburan itu kalau merasa diawasi tentu mereka akan berlaku sesuai juklak. Tetapi yang kita khawatirkan ini dijadikan pintu untuk negoisasi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh tempat hiburan tersebut untuk melakukan pungli, kita sangat menyesalkan kalau terjadi hal itu,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriono saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya sudah meneruskan ke petugas satgas Covid-19 untuk melakukan monitoring terhadap semua lokasi hiburan malam di Kota Medan termasuk Heaven 7.

“Kita juga akan memanggil pihak Heaven 7. Jika memang ditemukan pelanggaran, akan kita teruskan ke OPD terkait untuk penindakannya. Baik itu mulai dari jam operasional hingga kesalahan lainnya,” ucapnya.

Sedangkan Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengaku bahwa pihaknya akan melakukan penindakan tempat hiburan malam tersebut.

“Akan segera kita tindaklanjuti dan lakukan penindakan. Terima kasih informasinya,” tegas mantan Dir Lantas Polda Sumut itu.

Namun sayangnya, saat wartawan berusaha masuk untuk melakukan konfirmasi dengan pihak management tempat hiburan Seaven7, beberapa pria berambut cepak dan berbadan tegap yang standby di depan pintu masuk tidak memperbolehkan masuk.

“Tidak bisa bang, tinggalkan aja nomor telpon abang, nanti kami sampaikan sama bos,” kata pria berambut cepak yang diduga sebagai pengawas Seaven7 tersebut.

Seperti diketahui, lokasi hiburan malam Heaven7 masih tetap beroperasi hingga pagi hari meski peraturan pemerintah Kota Medan hanya memperbolehkan sampai pukul 22.00 WIB karena mengingat saat ini Kota Medan masih status penerapan peraturan PPKM karena virus covid 19 belum berakhir. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan