TOPNUSANTARA.com – Personel gabungan dari Polres Langkat, Polres Tamiang, anggota TNI serta instansi terkait, memutar balik tujuh mobil yang mengangkut hewan ternak berupa sapi dan domba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, mulai dari tanggal 16 Mei hingga 6 Juni 2022, tim gabungan yang ada di Posko Satgas Terpadu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Besitang, Kabupaten Langkat, memutar balik 7 kendaraan pengangkut hewan ternak.
“Kurang lebih tiga minggu, tim gabungan sudah melakukan putar balik terhadap beberapa kendaraan. Empat kendaraan melintas dari Sumut menuju Aceh dan tiga kendaraan lagi dari Aceh menuju Medan,” ucapnya.
Hadi mengaku, ketujuh kendaraan ini dilarang melintas karena tidak melengkapi surat sehat hewan ternak yang dibawa. “Membawa hewan ternak tanpa dilengkapi surat sehat hewan tersebut,” ujarnya.
Hal ini dilakukan, tambah dia, guna menghindari penyebaran PMK khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha. “Kita mencegah agar PMK tidak menyebar ke hewan lainnya. Ini akan terus dilakukan hingga situasi membaik,” katanya. (r)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses