Warga Karo Tebus Elang Bondol yang Hendak Dikonsumsi, Lalu Serahkan ke Petugas

Warga Karo Tebus Elang Bondol yang Hendak Dikonsumsi, Lalu Serahkan ke Petugas

TOPNUSANTARA.com – Muhammad Brema Ginting, warga Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Tanah Karo menunjukan kepeduliannya terhadap satwa dilindungi. Dia rela menebus satu ekor Elang Bondol (Haliastur indus) yang dibawa warga untuk dikonsumsi.

Usai menebus dengan uang sekadarnya dari warga, Brema kemudian menyerahkannya kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut), Senin (30/5/22) lalu.

Kapala Subbag Data, Evaluasi dan Kehumasan BKSDA Sumut Andoko Hidayat mengatakan, penyerahan itu berawal dari informasi petugas Taman Hutan Raya Bukit Barisan Tongkoh, tentang adanya warga yang ingin menyerahkan Elang Bondol (Haliastur indus).

“Menindaklanjuti laporan itu, petugas BKSDA Sumut kemudian mendatangi lokasi dan bertemu dengan Muhammad Brema Ginting,” ujarnya, Senin (6/6/22).

Andoko menjelaskan, berdasarkan keterangan Brema, satwa tersebut dibelinya dari orang yang mendapatkan burung itu yang berniat untuk dikonsumsi (dimakan). Merasa iba/kasihan, Brema kemudian menebusnya dengan membeli dari si pemilik.

“Menyadari bahwa burung tersebut termasuk jenis yang dilindungi, Brema kemudian menghubungi pihak UPT Tahura Bukit Barisan untuk menyerahkannya,” katanya.

Petugas BKSDA Sumut usai menerima penyerahan tersebut kemudian mengevakuasi dan menitipkan satwa dilindungi itu ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk dirawat dan direhabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan.

“Kita mengucapkan terima kasih atas perhatian warga yang mau menyelamatkan keberlangsungan hidup satwa-satwa yang semakin hari makin sedikit populasinya” ucapnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan