TOPNUSANTARA.com – DPD Masyarakat Indonesia Maju (MIM) Kabupaten Deli Serdang meminta Polresta Deli Serdang dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang serius menindak galian C yang sangat marak didaerah itu, seperti yang terjadi di Kecamatan Batang Kuis.
Meski beberapa waktu lalu, pemerintah kecamatan sudah menerangkan aktivitas di Batang Kuis tidak memiliki ijin, namun aktivitas Galian C ilegal tersebut dengan leluasa mengeruk tanah tanpa ampun.
“Kepolisian dan pemerintah daerah sepertinya tidak berdaya, ini menjadi tandatanya. Sebab, aktivitas Galian C tersebut terus berlanjut,” kata Ketua DPD MIM Toni Sihombing kepada wartawan, Selasa (17/5/22).
Aktivitas galian C dengan menggunakan puluhan truk terpantau terus menerus mengeruk tanah milik eks PTPN II di Dusun VII Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis.
Camat Batangkuis Avro Wibowo yang dikonfirmasi membenarkan jika galian C tersebut tak memiki izin. Bahkan, pihaknya sudah menyurati Kadis Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Sumatera Utara terkait galian C tersebut.
Kemudian, Kadis Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Sumatera Utara sudah menyurati Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.
“Artinya, kita sudah berupaya tapi tetap saja galian C tersebut buka. Malah beberapa kali kita sudah melakukan penyetopan, tapi seminggu kemudian buka lagi dengan orang yang berbeda,” papar Avro.
Sementara itu, Kasatpol PP Deli Serdang, Marzuki saat dikonfirmasi via telepon belum memberikan jawaban. Ketika didatangi kantornya ia sedang tidak berada ditempat.
“Kasatpol sedang sedang mengikuti rapat kordinasi di Polresta Deli Serdang termasuk kabid,” kata Kasi Pembinaan Satpol PP Deli Serdang Baharullah.
Warga Batangkuis yang bersebelahan dengan aktivitas Galian C itu menyampaikan, aktivitas galian C di Desa Sena terus berjalan pasca lebaran Idul Fitri 1443 H.
“Bahkan jalan raya sudah banyak rusak akibat truk dan alat berat yang lalu lalang karena kelebihan tonase. Sehingga, jika terus dibiarkan akan merusak jalan dan lingkungan sekitar,” papar Anto salah seorang warga. (r)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses