TOPNUSANTARA.com – Polda Sumut sedang mengawasi distribusi hewan ternak dalam mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Hal ini dilakukan mengingat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran Polda yang berisi arahan dalam rangka darurat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.
“Polda Sumut melalui Satgas Pangan akan berkoordinasi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan mengawasi distribusi hewan ternak mengantisipasi wabah PMK,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (13/5/2022).
Menurutnya, dalam mencegah penularan wabah PMK, Polda Sumut akan mengecek tempat-tempat peternakan untuk memastikan hewan ternak yang nantinya dikonsumsi masyarakat dalam keadaan sehat. “Sejauh ini Polda Sumut belum ada menemukan hewan ternak yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku,” tutur Hadi.
Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran polda yang berisi arahan dalam rangka darurat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.
Dalam surat telegram tersebut, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, jajaran kepolisian diminta untuk berkoordinasi dengan dinas peternakan terkait dengan pendataan penyebaran PMK dan upaya cegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK sehingga dapat diminimalisasi penyebarannya.
“Polri memberdayakan dan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama penyuluh peternakan untuk mengedukasi masyarakat bahwa PMK tidak menular kepada manusia. Namun, menular kepada hewan lain tertentu,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Dalam upaya pencegahan penyebaran PMK dari wilayah terdampak wabah, Jawa Timur dan Aceh, Polri melakukan rapat koordiansi bersama Kementerian Pertanian dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pendataan terkait dengan penyebaran PMK, kemudian pendataan hewan ternak yang terinfeksi virus PMK. (r)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses