Judi Marak di Pinggiran Kota Medan, Dewan Minta Polisi Segera Bertindak

Judi Marak di Pinggiran Kota Medan, Dewan Minta Polisi Segera Bertindak

TOPNUSANTARA.com – Meski aktivitas perjudian perlahan hilang dari inti Kota Medan, namun penyakit masyarakat (pekat) tersebut masih terus ‘menghiasi’ pinggiran ibukota Sumatera Utara.

Salah satu tempat yang meresahkan yakni warung di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan, persisnya di depan Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah. Pasalnya, tempat tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul untuk meminum-minuman keras dan diduga menjadi tempat mengkonsumsi narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong pun meminta pihak berwajib dalam hal ini Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian tersebut.

“Selain narkoba, judi juga merupakan pemicu terjadinya aksi kriminal. Untuk itu, pihak berwajib harus memberantas aktivitas tersebut guna menekan angka kriminalitas di Kota Medan,” ucapnya, Jumat (6/5/22).

Ke depannya, Rudiyanto pun yakin Pemko Medan bersama pihak kepolisian bisa membersihkan Kota Medan dari narkoba, judi dan miras (pekat).

“Kami mendengar bahwa saat ini Pemko Medan dan pihak kepolisian juga tengah gencar-gencarnya melakukan pembersihan pekat sampai ke sudut-sudut Kota Medan. Kita berharap semua bisa berjalan lancar dan Kota Medan bisa segera bersih dari segala pekat tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Pengamat Hukum Dedi Andika Lubis SH pun menyebut bahwa segala bentuk aktivitas perjudian memang harus diberantas.

“Sekarang judi juga menyasar anak-anak dan para pelajar. Oleh sebab itu, ayo kita selamatkan generasi penerus bangsa dari aktivitas haram tersebut,” ucapnya.

Dirinya juga menyebutkan, apabila pihak berwajib terlalu lama bertindak, masyarakat yang kesal tentu akan berbuat lebih jauh.

“Sudah banyak kita lihat masyarakat yang langsung melakukan penindakan. Jangan sampai polisi kalah bertindak dengan masyarakat. Libatkan semua unsur Forkopimda agar semua berjalan dengan baik,” tandasnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan