TOPNUSANTARA.com – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memerintahkan anak buahnya untuk memberlakukan one way dan buka tutup di jalur perlintasan Medan-Aceh Kabupaten Langkat, Kamis (5/5/2022). Hal ini dilakukan karena meningkatnya volume kendaraan di hari keempat libur Lebaran.
Saat meninjau Pos Pengamanan di Jalan Lintas Medan-Aceh, Kapolda Sumut menyebutkan, personel yang mengatur arus balik libur lebaran dari Aceh menuju Sumatera Utara (Sumut) dan Pulau Jawa harus memberlakukan strategi one way.
Kemudian, sebut Panca, personel harus aktif mengingatkan pengemudi yang dari arah Aceh menuju Medan untuk mempercepat laju kendaraan guna mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas.
“Nantinya mobil lalulintas lantas dari simpang SPN langsung menarik kendaraan dari arah Aceh untuk mempercepat menuju ke Kota Medan,” katanya.
Menurutnya, sistem one way dan buka tutup arus arus lalu lintas di Jalinsum Langkat akan dibuat tempo waktunya melihat kepadatan volume kendaraan yang melintas.
“Diharapkan strategi yang disampaikan ini dapat dipedomani seluruh anggota untuk mengatur arus lalu lintas sehingga kemacetan di Jalinsum Langkat dapat diminimalisir,” sebut Panca.
Diketahui, Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat yang mudik untuk memilih pulang lebih awal pada libur lebaran Idul Fitri 1443 H. Imbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas. Sebab arus balik libur lebaran diprediksi akan memuncak pada 7, 8 Mei 2022 mendatang.
“Ya kita himbau kepada masyarakat jangan pulangnya last minute dan secara bersama-sama. Karena untuk arus balik diprediksi puncaknya Jumat, Sabtu dan Minggu ini,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Irianto.
“Makanya kami imbau masyarakat tidak secara berbarengan memilih hari atau waktu baliknya di Sabtu dan Minggu. Lebih awal lebih baik,” harapnya. (r)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses