Satreskrim Polrestabes Medan Kembali Tangkap 2 Anggota Genk Motor

Satreskrim Polrestabes Medan Kembali Tangkap 2 Anggota Genk Motor

TOPNUSANTARA.com – Tim Premanisme Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 2 orang anggota Geng Motor yang melakukan penganiayaan terhadap korbannya.

Keduanya yakni Dwi Darmawan (18) warga Kecamatan Percut Sei Tuan dan Nur Ahmad alias Mamek (19) warga Jalan Stasiun Gg Munawar, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH melalui Kanit Pidum AKP Muhammad Reza menerangkan, kedua pelaku merupakan anggota Geng Motor yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AT (19) warga Jalan Karya Kesuma, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Peristiwa itu terjadi hari Minggu 13 Maret 2022 sekira pukul 04.00 wib, pelaku menyerang korban dengan membacok menggunakan sajam jenis celurit dan mengenai telapak tangan sebelah kiri serta kuping sebelah kanan yang mengalami luka robek hingga korban dirawat di Rumah Sakit Adam Malik,” kata Kanit Pidum Polrestabes Medan AKP Muhammad Reza.

AKP Reza menjelaskan, para pelaku berhasil diamankan ketika Tim Premanisme Satreskrim Polrestabes Medan melakukan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Dari para pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah rantai besi, 1 buah baju, 2 unit hp Android dan sebilah sajam jenis samurai,” ungkapnya.

Reza juga menegaskan, tidak ada tempat bagi para pelaku premanisme maupun Geng Motor di Kota Medan.

“Hentikan segera, segala bentuk perbuatan premanisme dan Geng Motor, kami akan tindakan tegas tanpa pandang bulu demi menciptakan kota Medan yang dan tentram,” pungkasnya. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan