Dua Tahun Ungkap Tiga Kasus Korupsi, Kejari Aceh Tenggara Mendapat Piagam Penghargaan dari LIRA

Dua Tahun Ungkap Tiga Kasus Korupsi, Kejari Aceh Tenggara Mendapat Piagam Penghargaan dari LIRA

TOPNUSANTARA.com – Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara mendapat penghargaan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).

Piagam penghargaan tersebut ditandatangani Presiden LIRA Andi Syafrani SHI MCCL, dan diserahkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) LIRA Aceh Tenggara Muhammad Saleh Selian kepada Kajari Aceh Tenggara Syaifullah, Senin (25/4/22).

“Piagam penghargaan bentuk partisipasi LIRA karena kesuksesan dan optimisme pihak Kejaksaan dalam penindakan sejumlah kasus korupsi di bumi sepakat segenep,” kata Muhammad Saleh Selian.

Dijelaskannya, kinerja Kejari Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus Penyelewangan Dana Desa Sebudi Jaya, Kecamatan Bukti Tusam dengan kerugian negara Rp 611 Juta.

Lalu, Korupsi Pengadaan Benih Jagung Hibrida di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara dengan kerugian negara Rp 1 Milyar. Selanjutnya kasus korupsi Beasiswa Yayasan Universitas Gunung Leuser dengan kerugian negara mencapai Rp 1.3 Milyar.

“Keberhasilan ini sangat patut kita apresiasi. Bahkan Kejari Aceh Tenggara juga sebelumnya mendapat predikat dua terbaik Provinsi Aceh dalam penanganan kasus korupsi,” jelasnya.

Sementara Kejari Aceh Tenggara Syaifullah mengatakan, penghargaan DPP LIRA kepada dirinya menjadi motivasi instansinya yang dipimpinnya untuk bekerja lebih bersemangat lagi.

“Penghargaan ini menjadi beban bagi kami kejaksaan, dan Insya Allah kami akan selalu meningkatkan kinerja kami demi kepuasan publik,” katanya.

Syaifullah juga mengatakan, dalam pemberantasan korupsi peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, bahkan diatur dalam undang- undang pemberantasan tindak pidana korupsi , dalam pasal 41 ayat (5) dan pasal 42 ayat (2 ) Jo UU Nomor 20 Tahun 2000 telah ditetapkan peraturan pemerintah RI nomor 71 tahun 2000 tentang tata cara pelaksaaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kejaksaan Aceh Tenggara terbuka untuk siapun yang mau mengadukan kasus korupsi dan pasti akan ditindak lanjuti. Kita tidak main-main dengan perkara korupsi,” pungkasnya. (MP)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan