Miliki Sabu, Oknum Polsek Pancurbatu Ditangkap Propam Polrestabes Medan

Miliki Sabu, Oknum Polsek Pancurbatu Ditangkap Propam Polrestabes Medan

TOPNUSANTARA.com – Oknum polisi berinisial Bripka CS ditangkap Propam Polrestabes Medan karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Oknum polisi yang bertugas di Polsek Pancurbatu itu ditangkap karena kedapatan menyimpan barang bukti sabu di Jalan Jermal, Senin (18/4/22).

Usai diamankan Propam Polrestabes Medan, Bripka CS kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (19/4/22).

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/22) membenarkan ditangkapnya Bripka CS karena terlibat kasus narkoba.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan. Mohon bersabar ya,” katanya.

Plt Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung pun membenarkan perihal penangkapan terhadap Bripka CS tersebut.

“Yang menangkap Propam dan sudah diserahkan ke kita. Yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan,” ucapnya.

Rafles juga masih enggan menyebutkan barang bukti apa saja yang diamankan dari Bripka CS, termasuk saat ditanya urinenya positif narkoba atau tidak.

“Kalau itu biar pimpinan (Kapolrestabes) yang sampaikan ya,” pintanya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan