TOPNUSANTARA.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengimbau kepada seluruh perusahaan-perusahaan diminta untuk menepati waktu untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para buruh dan karyawan di Sumut.
Karena menurut Edy, kedepannya buruh atau karyawan bisa mempersiapkan persiapan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan juga persiapan dalam ibadah Ramadhan.
“Karena THR sangat berguna untuk mereka baik untuk beribadah dan juga kebutuhan yang lain. Jadi, tepati waktu dan mudahkan rakyat,” kata Edi saat diwawancarai wartawan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Selasa (18/4/2022).
Ditegaskan Edy, apabila nanti ada perusahaan yang masih menunda pembayaran THR dengan alasan pandemi covid urusannya akan langsung dengan gubernur.
“Nanti akan saya turunkan petugas untuk mengecek. Bila nanti sudah lewat dari wakru akan kita panggil. Gak usahlah sampai kita buat posko pengaduan orang-orang itu sudah tahu nomor hapeku dan ada petugas-petugas yang kita siapkan untuk mengurus ini,” terangnya.
Sementara itu, untuk THR PNS, Edy menjelaskan sesuai jadwal dan sedang di proses dan sedang diikuti perkembangannya.
“Jadi, tak usah di imbau sudah jalan ini dan sedang proses,” pungkas Edy. (r)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses