TOPNUSANTARA.com – Personel Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan empat pria yang diduga pengedar sabu-sabu, Jumat (15/4/2022). Dari pelaku, petugas menyita 2 Kilogram sabu-sabu.
Berdasarkan informasi yang didapat, Senin (18/4/2022), keempat pria itu berinisial ES, BB, Wak Atok dan L. Keempatnya merupakan warga Kota Tanjungbalai. Selain keempat pria ini, petugas juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2 Kilogram.
Keempat pria ini mengantar sabu-sabu dari Kota Tanjungbalai ke Medan. Namun, sebelum sabu itu diantar kepada pemesannya, keempat pria tersebut keburu ditangkap oleh Personel Ditresnarkoba Polda Sumut.
Selanjutnya, keempat pria yang diduga jaringan bandar narkoba antar provinsi itu diboyong ke Mapolda Sumut beserta barang bukti sabu-sabu seberat 2 Kg.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan empat terduga bandar narkoba asal Kota Tanjungbalai itu. “Iya, benar,” singkat dia. (r)
Related Posts
Abaikan Perintah Kapolri, Diduga Polsek Medan Baru Pelihara Judi Tembak Ikan Diwilayah Hukumnya
Jaksa Banding Atas Vonis Setahun Penjara Nina Wati
Nina Wati Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Penipuan Masuk Akpol
Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Dalam Truk Saat Razia di Medan
Penjual Sabu 1 Kg Asal Medan Divonis 19 Tahun Penjara
No Responses