TOPNUSANTARA.com – Personel Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan empat pria yang diduga pengedar sabu-sabu, Jumat (15/4/2022). Dari pelaku, petugas menyita 2 Kilogram sabu-sabu.
Berdasarkan informasi yang didapat, Senin (18/4/2022), keempat pria itu berinisial ES, BB, Wak Atok dan L. Keempatnya merupakan warga Kota Tanjungbalai. Selain keempat pria ini, petugas juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2 Kilogram.
Keempat pria ini mengantar sabu-sabu dari Kota Tanjungbalai ke Medan. Namun, sebelum sabu itu diantar kepada pemesannya, keempat pria tersebut keburu ditangkap oleh Personel Ditresnarkoba Polda Sumut.
Selanjutnya, keempat pria yang diduga jaringan bandar narkoba antar provinsi itu diboyong ke Mapolda Sumut beserta barang bukti sabu-sabu seberat 2 Kg.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan empat terduga bandar narkoba asal Kota Tanjungbalai itu. “Iya, benar,” singkat dia. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses