Pria Jurtul Togel Ini Ditangkap Polisi

Pria Jurtul Togel Ini Ditangkap Polisi

TOPNUSANTARA.com – Satreskrim Polsek Siantar Martoba meringkus Riduan Sikumbang (37) warga Jalan Merak, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (14/4/22) sore. Riduan ditangkap polisi karena kerap kali lakukan perjudian jenis togel.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aipda Gixon Rumapea mengatakan, Riduan pelaku tindak pidana perjudian diamankan pihaknya berlangsung di Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

“Awalnya kita mendapat informasi di Jalan Rondahaim, ada terjadi tindak pidana perjudian jenis togel. Kita ke lokasi melakukan penyelidikan,” ujar Aipda Gixon Rumapea, Sabtu (16/4/22).

Setibanya di lokasi, lanjut Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aipda Gixon Rumapea mengatakan, pihaknya melihat Riduan Sikumbang dan langsung dilakukan penangkapan.

“Setelah kita amankan, Riduan digeledah dan langsung mengamankan HP Samsung J-7 Prime. Di Handphone -nya ada ditemukan angka togel,” ucapnya.

Dari hasil introgasi, Riduan Sikumbang mengakui kepada pihak kepolisian kalau dirinya hanya sebagai pengepul (penulis) angka tebakan togel dari pembeli.

Selain barang bukti tebakan angka togel, dari Riduan Sikumbang yang kini berstatus tersangka. Pihak kepolisian juga menyita uang Rp 180 ribu diduga hasil pesanan angka togel. “Riduan masih kita periksa saat ini, kasusnya akan kita kembangkan,” pungkasnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan