TOPNUSANTARA.com – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nias Selatan berbiaya Rp 48 miliar lebih, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Pemuda Nias Selatan, Rabu (16/3/2022).
Sebelum menyerahkan laporan, pelapor RL dan beberapa rekannya melakukan aksi damai di depan gedung KPK. Laporan tersebut dibuat karena mereka menduga bahwa pembangunan RSUD tersebut sarat korupsi.
Indikasi tersebut diperkuat dengan tidak selesainya bangunan itu dari tahun 2020 hingga 2022. Padahal RSUD sangat diharapkan masyarakat Nias Selatan (Nisel).
Mereka meminta KPK untuk memproses laporan tersebut dengan memanggil pihak terkait dalam pembangunan itu mulai dari perencanaan, PPK hingga pelaksana dan juga oknum-oknum yang diduga terlibat dalam proses pembangunan tersebut.
“Masyarakat Nisel sudah resah atas dugaan korupsi RSUD, kami minta KPK memeriksa seluruh oknum-oknum yang terlibat dalam pembangunan tersebut,” harap RL warga Nisel itu. (red/tim/BL)