TOPNUSANTARA.com – Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS SIK SH MH memaparkan keberhasilan personil Satuan Unit Reserse Narkoba yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku tindak pidana Narkotika golongan satu jenis ganja dan sabu di depan halaman Mapolres Madina, Rabu (16/3/2022).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Madina Kompol Agus Maryana SH, Kasat Res Narkoba Polres Madina AKP Irwan SH MM, personil Satuan Reserse Narkoba dan personil Si Propam Polres Madina serta para insan media Kabupaten Mandailing Natal.
“Awalnya kita mengamankan 7 orang tersangka dari 3 lokasi berbeda. Di mana 5 di antaranya merupakan bandar dan 2 orang sebagai kurir,” ucap Kapolres Madina.
Dijelaskan Kapolres, ketujuh tersangka yakni NW dan RZ yang diamankan dari Desa Jambur bersama barang bukti narkoba jenis ganja.
“Kemudian RM dan LJ serta EM dan AL keempat pelaku ini diamankan dari Sinunukan Kecamatan Batahan. Lalu MSM diamankan dari Desa Subangggor Julu dengan barang bukti sabu,” jelasnya.
Lanjutnya, bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Madina.
“Kami imbau segera hentikan kegiatan bisnis haramnya sebelum kami melakukan tindakan tegas dan terukur. Kami juga mengajak masyarakat membantu pihak kepolisian demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses