TOPNUSANTARA.com – Sebelum memasuki bulan suci Ramadan, setiap Polres sejajaran Polda Sumut diwajibkan mencapai 70 persen dosis II vaksinasi Covid-19. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
“Oleh karena itu disisa waktu yang ada agar benar-benar dimaksimalkan kegiatan vaksinasi. Agar kita yakin bahwa masyarakat kita siap dalam memasuki masa Ramadhan dengan kekebalan imun tubuh yang kuat,” jelas Panca, Sabtu (12/3/2022).
Ia menyebutkan, saat bulan puasa aktifitas masyarakat akan mengalami peningkatan. “Dan kemungkinan terjadi kelonggaran di masyarakat,” jelas dia.
Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, Panca mengatakan agar diprioritaskan untuk mendorong vaksinasi dosis II terhadap lansia. “Agar lansia kita bisa sehat dan memiliki imunitas tubuh yang kuat, karena lansia merupakan orang-orang yang rentan terkonfirmasi Covid-19,” ucapnya.
Kapolda Sumut juga meminta agar setiap Polres melakukan pemetaan dan pendataan terhadap lansia yang belum melaksanakan vaksinasi dosis I, II dan III. “Kerjasama dengan ketua RT/RW kemudian buat jadwal pelaksanaan vaksinasi secara door to door, turunkan Tim vaksinator untuk penyuntikan kepada masyarakat,” ujar dia. (r)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses