TOPNUSANTARA.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan staf di Pemkab Langkat terkait kasus dugaan suap menimpa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin (TRP).
Senin, (7/3/2022) tim melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi terkait dengan dugaan pengaturan pemenang tender pada kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 hingga 2022 di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Salah seorang di antaranya adalah Sujarno selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas (Plt Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat.
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan keenam saksi dilaksanakan di ruang pemeriksaan Sat Brimob Polda Sumut Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan.
Kelima saksi lainnya yang menjalani pemeriksaan yakni Deni Turio selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Agung Supriadi (Pejabat Pengadaan Dinas PUPR, Suhadi (Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan / Kabag ULP Setda Kabuoaten Langkat), Yoki Eka Prianto (mantan Kasubbag Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ Setda Kabupaten Langkat.
“Serta Wahyu Budiman selaku Kasubbag Pengelolaan Bagian PBJ Setda Kabupaten Langkat,” pungkas Ali Fikri.
Diberitakan sebelumnya, Kamis siang (20/1/2022) baru 6 orang resmi ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka korupsi berbau suap di lingkungan Pemkab Langkat.
Di antaranya, oknum Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Iskandar PA selaku Kepala Desa (Kades) Balai Kasih (juga abangnya bupati-red) dan 4 kontraktor. Yakni Muara Perangin-angin, Marcos Surya Abdi), Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra.
Penetapan para tersangka pasca dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Selasa (18/1/2022) sekira pukul 20.30 WIB lalu. Tim penindakan KPK pun menyita Rp786 juta sebagai barang bukti (BB). (r)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses