TOPNUSANTARA.com – Dalam mengantisipasi terjadinya curas, curat dan curanmor (3C) serta gangguan Kamtibmas di malam hari, Personel Polsek Medan Baru melaksanakan Patroli Blue Light, Selasa (1/3/2022).
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan, Patroli Blue Light ini dilaksanakan personel Aiptu H Kiswanto dan Aipda H Silaban dengan tujuan guna meminimalisir dan menekan segala bentuk aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
“Dalam patroli blue light, personel juga memberikan imbauan kepada warga yang sedang kumpul-kumpul untuk membubarkan diri dengan pulang kerumah masing-masing mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19,” kata Kapolsek.
Kapolsek berharap agar masyarakat dapat mengerti sehingga laju penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
“Diharapkan atas terlaksananya kegiatan patroli blue light tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya pengguna jalan pada malam hari,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, apabila masyarakat melihat atau mengalami peristiwa tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Baru dapat menghubungi lewat layanan Japri Kapolsek Medan Baru dengan nomor WhatsApp 0822-1111-7599.
“Silahkan Japri ke nomor tersebut, petugas kami akan secepatnya merespon setiap penggaduan yang masuk di nomor tersebut untuk segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (red)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, Owner THM The Lion KTV & Executive Lounge Perketat Pemeriksaan Setiap Pengunjung

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

Sediakan PSK, Diminta Polisi Tangkap Pengelola Hotel Sibayak di Jalan Nibung Raya

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

No Responses