Kanwil Ditjen Pajak Sumut I Jalin Kerjasama dengan Pemko Medan

Kanwil Ditjen Pajak Sumut I Jalin Kerjasama dengan Pemko Medan

Medan, LS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal  (Kanwil Dirjen) Pajak Sumatara Utara I minta bantuan Pemko Medan dalam mengejar para wajib pajak dari kalangan pengusaha maupun pribadi perseorangan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan penghasilan pajak guna mendukung kelancaran pembanguna.

Hal ini disampaikan Kakanwil Dirjen Pajak Sumut I, Muchtar didampingi sejumlah pejabatnya ketika menemui Wali Kota  Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi di rumah dinas Walikota Medan, Jalan Sudirman Medan, Rabu (02/03/2016).

” Salah satu upaya yang paling efektif untuk mengejar wajib pajak dari kalangan pengusaha maupun pribadi perseorangan dengan melibatkan camat dan lurah,” jelasnya.

Selama ini ungkap Muchtar, pada saat petugas pajak mendatangi rumah wajib pajak, banyak diantaranya mengaku bukan sebagai pemilik rumah melainkan tamu.

Atas dasar itulah Muchtar merasa perlu melibatkan camat dan lurah untuk mengejar wajib pajak tersebut. Sebab, mereka sebagai ujung tombak Pemko Medan paling depan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Jika camat dan lurah dilibatkan, saya yakin upaya kita mengejar wajib pajak lebih maksimal. Pasalnya, camat dan lurah mengetahui dan mengenali warganya. Dengan demikian begitu petugas pajak mendatangi wajib pajak didampingi camat dan lurah, maka wajib pajak yang bersangkutan tidak dapat mengelak lagi,” kata Muchtar.

Itu sebabnya Muchtar merasa perlu  menjalin kerjasama  dengan Pemko Medan.

Dia berharap Walikota Medan mendukungnya, sehingga perolehan pajak bisa meningkatkan lagi. Apalagi pajak dari wajib pajak kalangan pengusaha dan pribadi perseorangan belum tersentuh.

“ Kita butuh bersinergi dengan Bapak Walikota Medan, sehingga beliau mendukung dan mengizinkan camat dan lurah membantu dalam mengejar wajib pajak. Dengan demikian potensi pajak yang ada di kecamatan maupun kelurahan, terutama pajak pengusaha dan pribadi perseorangan dapat kita gali secara maksimal guna meningkatkan penerimaan negara,” ucapnya.

Dikatakan Muchtar, tujuan kerjasama dengan Pemko Medan ini dalam rangka peningkatan potensi pajak. Dikataklannya, potensi pajak di Sumut, termasuk Kota Medan cukup besar. Untuk menghimpun dan meningkatkan pajak, tentunya diperlukan strategio khusus, salah satunya mernjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S Msi didampingi Asisten Umum, Ikhwan Habibi Daulay, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Irwan Ritonga, Kadis pendapatan Kota Medan, H.M Husni mendukung penuh rencana Kanwil Ditjen Pajak Sumut I tersebut, termasuk melibatkan camat dan lurah dalam peningkatan potensi pajak.

“ Dalam waktu dekat ini kita akan mengumpulkan seluruh camat dan lurah. Di pertemuan itu nanti, kita harapkan pihak Kanwil Ditjen Pajak Sumut I bisa menerangkan sekaligus memberikan penjelasan secara detail kerjama yang dilakukan,” kata Eldin.

Menurut Eldin, peningkatan potensi pajak sangat diperlukan untuk pembangunan bangsa dan negara.

Ditambahkannya, masih banyak potensi-potensi pajak yang belum tergarap dengan maksimal. Karenanya, Pemko Medan siap mendukung jika diperlukan.

“ Saya sangat mendukung kerjasama ini. Sebab, inti kerjasama ini dilakukan untuk peningkatan pajak. Harus diingat, pajak sangat diperlukan untuk kepentingan pembangunan bangsa,” sebut Eldin.

Di samping itu Eldin pun berharap agar Kementrian Keuangan bisa memberikan stimulus kepada para wajib pajak, mengingat perekonomian saat ini sangat lesu. Apabila perekonomian kembali bergairah, maka para wajib pajak akan memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Kemudian yang lebih penting lagi kata Eldin, para petugas pajak pun harus tegas dalam menjalankan tugasnya. Artinya, tidak mau  tarik ulur dengan wajib pajak. Dengan begitu tidak ada celah bagi masyarakat (wajib pajak) ‘bermain-main’ dengan petugas pajak. (K.zega)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan