Judi Dadu Beromzet Ratusan Juta Perhari Kembali Buka di Bengkel Auto 128

Judi Dadu Beromzet Ratusan Juta Perhari Kembali Buka di Bengkel Auto 128

TOPNUSANTARA.COM – Walaupun sudah digerebek beberapa waktu lalu oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tuntungan bersama Muspika lokasi judi dadu guncang Kopyok di Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang tepatnya di dalam gedung bengkel 128, namun hal itu tak membuat efek jera bagi bandar judi yang meraup keuntungan ratusan juta perhari dan miliran perbulan itu.

Informasi yang diperoleh, setelah lokasi judi dadu tersebut digerebek Polsek Medan Tuntungan beberapa waktu lalu bersama tim gabungan, malam harinya sang bandar kembali membuka usaha ilegalnya itu.

Judi yang meresahkan masyarakat itu, dikabarkan bandarnya kebal hukum dan tidak pernah gentar dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Terbukti, hingga detik ini usaha haramnya itu berjalan dengan mulus tanpa ada gangguan.

Bahkan, surat edaran (SE) Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Pemko Medan tidak dihiraukan oleh bandar judi yang disebut-sebut berinial RS itu. Di mana Kota Medan saat ini masih berstatus level 3 karena tingginya penyebaran covid 19 varian omicron, namun sang bandar judi dadu guncang Kopyok di bengkel auto 128 tersebut tetap membuka usaha haramnya dari sore hingga pagi hari.

“Buka terus lokasi judi dadu itu bang, memang kemaren sudah digrebek polisi lokasi judi tersebut siang hari, tetapi malamnya buka kembali sampai detik ini,” ungkap Rinduan yang mengaku tinggal di sekitar lokasi judi tersebut, Selasa (01/03/2022).

Menurutnya, kalau siang hari polisi menggerebek lokasi judi itu sudah pasti tutup dan tidak ada pemain. “Coba polisi menggerebek lokasi judi itu di malam hari pasti rame pemain dan yang akan tertangkap,” ucapnya.

Terlepas dari itu, kata dia, apabila polisi mau serius memberantas judi tersebut, tangkap bandarnya dan tutup lokasinya. “Jika tidak menemukan bandarnya saat melakukan penggerebekan, polisi harus menjadikannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena apapun bentuk perjudian di negara ini tidak diperbolehkan untuk beroperasi,” tuturnya. (zega/bersambung)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan