Dalam Kurun Waktu 21 Hari, Poldasu Ringkus 959 Tersangka Narkotika

Dalam Kurun Waktu 21 Hari, Poldasu Ringkus 959 Tersangka Narkotika

TOPNUSANTARA.com – Selama 21 hari digelarnya Operasi Anti Narkotika (Ops Antik) Toba 2022, sebanyak 959 tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus dari sejumlah daerah di Sumatera Utara.

“Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik, sejak 2 hingga 22 Februari lalu, kita berhasil menangkap 959 tersangka,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Cornelius Wisnu Adji didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (1/3/2022).

Kata dia, 959 tersangka itu ditangkap atas pengungkapan 835 kasus dalam Ops Antik Toba 2022.

Adapun barang bukti yang disita, pohon ganja sebanyak 10.028 batang dari temuan ladang seluas 2 hektare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sabu 51 kg, dan pil ekstasi sebanyak 13.574.

Wisnu menyebut, pihaknya selaku satuan tugas daerah (Satgasda) berhasil mengungkap Target Operasi (TO) 24 kasus dengan 24 tersangka, TO lokasi 12 kasus dengan 13 tersangka.

“Sedangkan non TO yang kita ungkap sebanyak 27 kasus dan 25 tersangka dengan capaian 100 persen,” terang Wisnu.

Selama gelaran Ops Antik Toba 2022 itu, pihaknya juga menggelar 91 Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dengan 250 tersangka. Narkotika jenis sabu merupakan jaringan Malaysia-Indonesia masuk melalui Provinsi Aceh, Sumut, Tanjung Balai dan Medan. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan