TOPNUSANTARA.com – Seorang pria bernama Monang Hutasuhut (52) warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar ini, diringkus personel Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar usai terlibat tindak pidana perjudian jenis togel, Rabu (23/2/22).
Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap Monang Hutasuhut tersebut pun berlangsung di warung kopi miliknya di Jalan Nagur, Kota Pematangsiantar. Dari penangkapan tersebut, personel Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar turut menyita barang bukti sejumlah uang dan tebakan angka togel.
“Benar, Monang Hutasuhut diamankan dari warung kopi miliknya. Personel Jatanras yang mengamankannya menyita uang Rp 350 ribu dan 12 lembar kertas berisikan nomor judi jenis togel dan satu pulpen yang dipakai untuk merekap angka tebakan togel,” ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, Kamis (24/2/22).
Lanjut Kasubbag Humas kembali, penangkapan terhadap Monang Hutasuhut yang dilakukan personel Jatanras berawal dari informasi masyarakat dan selanjutnya melakukan penyelidikan.
“Setelah diamankan, Monang Hutasuhut mengakui melakukan perjudian jenis togel. Saat ini Monang sudah ditahan untuk dilakukan proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses