TOPNUSANTARA.com – Seorang pria bernama Monang Hutasuhut (52) warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar ini, diringkus personel Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar usai terlibat tindak pidana perjudian jenis togel, Rabu (23/2/22).
Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap Monang Hutasuhut tersebut pun berlangsung di warung kopi miliknya di Jalan Nagur, Kota Pematangsiantar. Dari penangkapan tersebut, personel Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar turut menyita barang bukti sejumlah uang dan tebakan angka togel.
“Benar, Monang Hutasuhut diamankan dari warung kopi miliknya. Personel Jatanras yang mengamankannya menyita uang Rp 350 ribu dan 12 lembar kertas berisikan nomor judi jenis togel dan satu pulpen yang dipakai untuk merekap angka tebakan togel,” ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, Kamis (24/2/22).
Lanjut Kasubbag Humas kembali, penangkapan terhadap Monang Hutasuhut yang dilakukan personel Jatanras berawal dari informasi masyarakat dan selanjutnya melakukan penyelidikan.
“Setelah diamankan, Monang Hutasuhut mengakui melakukan perjudian jenis togel. Saat ini Monang sudah ditahan untuk dilakukan proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses