Polsek Medan Area Ringkus Dua Pelaku Curat

Polsek Medan Area Ringkus Dua Pelaku Curat

TOPNUSANTARA.com – Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di salah satu rumah di Jalan Laksana Gang Piano, Kelurahan Komat IV, Kecamatan Medan Area, Kamis (17/2/22).

Kedua pelaku yakni AZN alias Azis (38) dan TH (48) yang merupakan warga sekitar. Keduanya diamankan saat berada di Jalan Amaliun Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area, Jumat (18/2/22).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba mengatakan, kejadian itu berawal saat korban R (63) sedang berada di rumahnya, hendak mencari besi siku di dalam gudang.

“Jadi saat itu korban sedang memasang tower di rumahnya,” ujar Philip, Kamis (24/2/22).

Setibanya di gudang, korban tidak menemukan barang tersebut. Korban mencoba melihat CCTV di masjid yang ada di sebelah rumahnya dan terlihat 2 orang laki-laki sedang memikul besi dari arah rumahnya.

Korban kemudian mengecek ulang isi gudang di rumahnya. Ternyata banyak barang yang hilang diantaranya 1 besi tower plat seberat 1 ton, 4 set per shock mobil Hartop, 1 set per shock mobil Katana dan 2 set shock per mobil Holden.

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil satu buah dinamo mobil Utility, 1 buah dinamo cas mobil Mitshubisi Pajero, 1 set roda mobil Katana, 1 set dudukan drigent mobil Millys, 2 batang pipa bulan berdiameter 2 inchi, 2 unit mesin mobil Katana dan 2 unit mesin pompa air.

“Setalah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku dapat kita amankan berikut barang bukti berupa satu buah kaos dan dua celana jeans yang dipakai saat beraksi,” ungkapnya.

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban. Keduanya pun langsung diboyong ke Polsek Medan Area untuk proses lebih lanjut.

“Tersangka kita jerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan selama 9 tahun,” pungkasnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan