2022, Kanwil DJP Sumut Ditargetkan Penerimaan Pajak Hingga 17,69 T

2022, Kanwil DJP Sumut Ditargetkan Penerimaan Pajak Hingga 17,69 T

TOPNUSANTARA.com – Tahun 2022, Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) ditargetkan mendapat penerimaan pajak hingga 17,69 triliun.

Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi mengatakan target ini diumumkan setelah menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) I Kanwil DJP Sumut I tahun 2022 yang dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Lingkungan Kanwil DJP Sumut I secara virtual.

Eddi Wahyudi menyampaikan terima kasih atas kinerja luar biasa yang diberikan pada tahun 2021, serta memberikan semangat untuk terus lanjutkan ukir prestasi di tahun 2022.

Enam Kantor Pelayanan Pajak yang mendapat penghargaan atas capaian penerimaan melampaui target penerimaan yaitu KPP Pratama Binjai dengan capaian 129,28%, KPP Pratama Medan Barat (123,91%), KPP Pratama Medan Polonia (119,16%), KPP Pratama Medan Belawan (117,58%), KPP Pratama Lubuk Pakam (113,54%), dan KPP Pratama Medan Petisah (111,64%).

Dikatakannya lagi, dengan target penerimaan Kanwil DJP Sumut I tahun 2022 sebesar 17,69 T. Maka berbagai peluang dan kesempatan yang ada seperti pertumbuhan ekonomi di Sumut adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS), peningkatan tarif PPN.

“Kami optimis target penerimaan tahun ini dapat tercapai 100%,” katanya, Kamis (24/2/2022).

Selain itu, Edy juga menuturkan bahwa Kanwil DJP Sumut I saat ini sedang melakukan pembangunan Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas (WBB) dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Untuk itu kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders kanwil DJP Sumatera Utara I, agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik,” pungkasnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan