TOPNUSANTARA.com – Kepolisian Daerah Aceh terus mendalami laporan dugaan penyelewengan dan indikasi korupsi proyek pembangunan jalan segmen 2 Blangkejeren-Tongra-Bts. Aceh Barat Daya, sumber anggaran APBA 2018.
Sejumlah pihak dikabarkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan membawa sejumlah dokumen terkait paket pekerjaan dengan pagu anggaran Rp 20 Miliar pada Dinas PUPR Aceh itu.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengungkapkan, Subdit Tipikor Ditreskrimsus masih mendalami laporan masyarakat yang diterima. Namun, pihaknya enggan menyebutkan secara rinci mengenai kasus itu.
“Tim Tipikor masih mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan validasi data-data sebelum ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Winardy, Selasa (22/2/2022).
Pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket tersebut, kata Kombes Pol Winardy, untuk menvalidkan sumber-sumber data dan singkronisasi terhadap laporan yang dimiliki oleh Subdit Tipikor.
Ia menambahkan, saat ini proses masih berlanjut dan belum ada pihak-pihak terkait yang diverifikasi. Apabila semua data dinyatakan valid, maka akan dilakukan analisa oleh tim Subdit Tipikor.
“Jika ditemukan bukti ada indikasi, maka akan dilanjutkan ke proses penyelidikan serta memanggil pihak-pihak terkait,” jelasnya.
LPSE, proyek dengan pagu Rp 20 miliar dengan nilai HPS Rp 19,9 miliar tersebut dengan lokasi pekerjaan di Gayo Lues dimenangkan PT. LA.
Tim Media ini juga sudah mengirimkan pesan Via WhatsApp menanyakan sejauh mana perkembangan kasus ini kepada Dirkrimsus Polda Aceh, namun belum ada jawaban.
Menyikapi hal tersebut, Praktisi Hukum Maripatua Purba SH meminta Polda Aceh khususnya jajaran Dirkrimsus untuk menuntaskan tindak lanjut sebagaimana disebutkan diatas, Rabu (23/2/2022).
“Agar permasalahan ini terang benderang dan harus diusut tuntas,” harap Purba. (r)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses