TOPNUSANTARA.com – Seorang wanita berinisial D (28) warga Jalan Nuri, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai diringkus Polsek Binjai Utara saat berada di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Binjai.
Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian di Cafe Kolam Garden, Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (18/2/22) lalu.
Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku yang mengenakan baju gamis dan cadar masuk ke dalam kamar tidur korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp 26 juta yang disimpan di dalam kotak make-up.
“Jadi aksi pelaku terekam kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di cafe itu,” ujarnya, Selasa (22/2/22).
Berdasarkan laporan korban dan petunjuk rekaman CCTV, petugas Reskrim Polsek Binjai Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu J Sitanggang langsung melakukan penyelidikan.
“Tim langsung bergerak ke rumah pelaku, namun tidak berhasil menemukannya. Kemudian polisi kembali melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku,” ungkapnya.
Usai menangkap wanita tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 3 juta sisa hasil pencurian uang itu dan handphone serta kotak make-up.
“Saat ini penyidik kepolisian masih melakukan pemeriksaan di Polsek Binjai Utara untuk mengetahui motif pelaku melakukan pencurian,” pungkasnya. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses