Modus Berzikir, Pria di Medan Curi Uang Kotak Infaq

Modus Berzikir, Pria di Medan Curi Uang Kotak Infaq

TOPNUSANTARA.com – Modus berpura-pura berzikir, seorang pria AR (31) nekat mengambil uang di kotak infaq Masjid Attaqwim Jalan Sisingamangaraja Gang Indrajit, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota. Akibat perbuatannya, warga yang berkediaman di Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area itu, terpaksa berurusan dengan hukum.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim AKP Asrul Rambe mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi No. LP/86/K/II/SPKT/Sek. Medan Kota tanggal 18 Februari 2022.

Dijelaskannya, pencurian uang dari kotak infak tersebut terjadi Jumat (18/2/2022) sekira pukul 09:45 WIB. Tersangka masuk ke dalam masjid itu, kemudian berpura-pura hendak berzikir.

Dia kemudian memerhatikan sekeliling masjid, dan tidak melihat ada orang lain. Selanjutnya mendekati kotak infaq dan membukanya. Namun saat hendak mengambil uang dalam kotak infaq, diketahui warga dan diamankan.

Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang menerima informasi itu langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka, kemudian membawanya berikut barang bukti ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka pencurian tersebut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke 5e Jo Pasal 53 KUHPidana) terancam hukuman lima tahun penjara. “Sedangkan Pelapor kasus itu Gustami Gurning (54) pengurus BKM Masjid Attaqwim warga Jalan SM Raja Gang Indrajit, Medan Kota,” kata Rambe. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan