TOPNUSANTARA.com – Dua hari digelarnya Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba tahun 2022, Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran telah mengungkap 27 kasus narkotika.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, Polda Sumut dan jajaran Polres telah melaksanakan Operasi Antik 2022. Pelaksanaan Operasi Antik akan berlangsung selama 3 pekan yang dimulai dari tanggal 2 hingga 22 Februari 2022.
“Operasi Antik Toba ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Jika masyarakat memiliki informasi dapat diberikan kepada kami. Kita harus bekerjasama memberantas Narkotika,” kata Hadi, Selasa (8/2/2022).
Dijelaskannya, hingga hari kedua pelaksanaan Ops Antik Toba 2022, pihaknya telah mengungkap 27 kasus. “Dua hari pelaksanaan Ops Antik Toba 2022, barang bukti yang sudah diamankan yakni 1,642,87 gram sabu, 224,26 gram ganja dan 13,500 butir ekstasi,” terangnya.
Sedangkan untuk tersangka yang diamankan dari 27 kasus itu berjumlah 30 orang. “Jumlah ini yang terdata baru dua hari. Masih ada 19 hari kedepan yang belum kita rekap. Nanti untuk keseluruhan datanya kita paparkan,” kata dia.
Hadi menuturkan, pengungkapan kasus berhasil dilakukan oleh Polresta Deliserdang sebanyak delapan kasus, Polres Labuhanbatu sebanyak tujuh kasus, Polrestabes Medan sebanyak enam kasus, Ditresnarkoba Polda Sumut sebanyak empat dan Polres Pelabuhan Belawan mengungkap dua kasus. (r)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses