TOPNUSANTARA.com – Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan meringkus dua orang komplotan pencuri mobil yang terakhir beraksi di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Sikambing C-II, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (31/1/22).
Dua pelaku yang diamankan yakni Mirza Prayogi alias Mirza (34) warga Jalan Tengku Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara dan Risky Ardi alias Kiki (27) warga Jalan Marelan Pasar IV, Komplek Griya Lestari.
Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, pencurian itu diketahui korban saat pagi hari, mobil yang diparkirnya di garasi kos sudah tidak kelihatan.
“Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru,” ujar Firdaus, Senin (7/2/22).
Tim Siluman Polrestabes Medan yang melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian mobil di 2 TKP berturut-turut, kemudian mempelajari rekaman CCTV dan memintai keterangan sejumlah saksi.
“Saat itu kita mendapatkan identitas pelaku yang sama dan berhasil meringkus tersangka Mirza,” sebutnya.
Setelah dilakukan interogasi, Mirza mengaku melakukan pencurian dengan rekannya Kiki. Tim langsung bergerak ke tempa kos Kiki di Jalan Yos Sudarso, namun tidak berhasil menemukan pelaku.
“Tim yang melakukan pemantauan kemudian mencuriga sah satu mobil dan kita berhasil menangkap pelaku atas nama Kiki,” katanya.
Saat tim akan melakukan pengejaran terhadap penadah mobil hasil curian tersebut, kedua pelaku berusaha melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata petugas.
“Kedua pelaku akhirnya ditembak di bagian kaki. Setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, tersangka kemudian kita bawa ke kantor,” tukasnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
“Untuk motifnya, kedua pelaku melakukan pencurian agar mendapatkan uang yang akan dipakai kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu,” pungkasnya. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses