TOPNUSANTARA.com – Guna meminimalisir aksi kejahatan di wilayah hukumnya, Polsek Percut Seituan rutin menggelar patroli. Hasilnya, tim gabungan berhasil membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Jalan Perhubungan Simpang Beo Desa Laut Dendang, Minggu (6/2/2022).
Selain itu, dua remaja yang terlibat tawuran, Arief Prayoga dan Rizky Aulia turut diamankan petugas bersama barang bukti senjata tajam jenis parang.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan mengatakan, pihaknya rutin melakukan patroli guna mengantisipasi terjadinya tawuran dan 3C (curat, curas dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.
“Adapun kita melakukan patroli dari Jalan Letda Sujono, Jalan Simpang Jodoh, Jalan Pasar 9, Jalan Sei Rotan, Jalan Pasar 12, Jalan Lau Dendang, Jalan Sampali, Jalan H Anif dan Jalan Unimed,” ucap Kapolsek.
Saat patroli, kata Kapolsek, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aksi tawuran terjadi di kawasan Laut Dendang. Kemudian pihaknya langsung turun ke lokasi.
“Beruntung, tawura tersebut bisa dengan cepat kita redam dan bubarkan. Untuk 2 remaja yang kita amankan masih diperiksa intensif,” tandas Kapolsek. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses