TOPNUSANTARA.com – Dengan Nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) : 34/B/II/2022/Polres Nisel/Poldasu, Maryuni Wau (49) melapor di Polres Nias Selatan (Nisel), Jumat (4/2/2022). Warga Desa Botohili Sorake, Kecamatan Luahagundre Mainamolo, Kabupaten Nisel ini, melaporkan oknum polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polres Nias Selatan (Nisel) berinis JS karena arogan dengan menendang rumah korban.
Diceritakan korban, kejadian tersebut pada hari Minggu, (23/1/2022) dinihari. Saat itu, JS tiba-tiba datang ke rumah korban dan menendang pintu rumahnya dengan kuat. Sontak korban yang tertidur, terkejut dan terbangun.
“Saat peristiwa itu terjadi disaksikan Kepala Desa Sorake. Saat itu dia (JS) berteriak keras, sehingga saya terbangun,” ucap korban, Sabtu (5/2/2022).
Dijelaskan korban, adapun saat itu JS berteriak sambil menendang pintu rumah dengan alasan ingin masuk ke dalam rumah melakukan penggeledahan. Namun saat itu JS tidak ada menunjukkan surat tugas.
“Saya kenal dengan dia. Dan dulu, dia ada pinjam uang saya melalui adik saya 1,7 juta. Sehingga saya minta sama dia. Tapi dia justru membuka pintu belakang mobilnya dan langsung menganiaya adik saya dengan cara menendangnya. Saya juga tidak tahu apa permasalahan adik saya ditangkap,” cerita korban.
Sementara Kapolres Nisel AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan SH SIK MM saat dikonfirmasi belum memberi jawaban, Sabtu (5/2/2022) malam. Namun Kasat Reskrim Nisel, AKP Freddy Siagian memberikan jawaban. “Laporan korban telah kami terima, tapi lagi kami proses, mohon bersabar,” ujarnya. (Budi)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses