TOPNUSANTARA.com – Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru bersama tiga pilar melakukan pendirian Posko Covid-19 di depan rumah warga yang terpapar Covid-19, Sabtu (5/2/2022) pukul 11.00 WIB.
Dalam kegiatan ini dilakukan Bhabinkamtibmas Keurahan Merdeka Aiptu R Simatupang bersama Lurah Merdeka, Babinsa serta Kepala Lingkungan (Kepling) di lokasi Jalan Sei Kuala, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan, tujuan dari didirikan Posko Covid-19 di depan rumah warga guna mengawasi warga yang terpapar agar tidak keluar rumah.
“Pendirian Posko Covid-19 ini memiliki beberapa aspek penting, seperti pencegahan, penanganan dan pembinaan kepada warga yang kontak erat, agar tidak berhubungan langsung dengan yang terpapar Covid-19,” ujar Kapolsek.
Selain itu, kata Kapolsek, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga yang terpapar agar selama isoman di rumah wajib memisahkan tempat dan pasilitas sehari hari di dalam rumah.
“Dengan berdirinya posko tersebut, Insya Allah penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Baru segera tuntas,” pungkasnya. (r)
Related Posts
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Gubsu Dukung Babi Panggang Karo Dipromosikan ke Korea
Sambut HUT ke-10 Pusat Pasar Induk Lau Cih, Pengelola Bagikan 90 Paket Sembako Kepada Anak Yatim dan PHL
DPC Grib Jaya Kota Medan Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat
Tepung Tawari Calon Jamaah Haji, Rico Waas Mohon Doa Terbaik Untuk Kota Medan
No Responses