TOPNUSANTARA.com – Dinas Sosial Kota Medan diminta melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Apalagi saat ini, banyak pemindahan program seperti pelayanan jasa yang sebelumnya dibawah Sekretariat Daerah kini diarahkan ke Dinas Sosial.
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd, Dinas Sosial Kota Medan selayaknya menerapkan pelayanan online. Karena, dinas ini menangani berbagai bantuan pemerintah yang berhubungan dengan masyarakat banyak.
“Di tahun 2021, dinas sosial mendapatkan banyak pemindahan program. Semisal pelayanan jasa dialihkan ke dinas sosial. Kemudian, bantuan-bantuan sosial dulunya di bawah sekretariat daerah, sekarang semuanya diarahkan ke Dinas Sosial. Ada kube, ada bantuan sosial rumah ibadah dan lainnya, sehingga anggarannya saya lihat berlipat-lipat. Tentunya dalam hal ini diperlukan manajemen yang baik. Sehingga masyarakat ketika mendapatkan permasalahan, seperti dana maghrib mengaji, bisa langsung teratasi,” kata Dhiyaul Hayati, Sabtu (5/2/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku sering menerima laporan masyarakat terkait bantuan sosial. Masyarakat kerap kebingungan bertanya kemana sehingga datang ke anggota dewan. Untuk itu, pihaknya pun mengadvokasi masyarakat terkait bantuan sosial kepada instansi terkait maupun pihak kecamatan.
“Sepeti kemarin, kita menerima laporan warga yang mengeluhkan dana maghrib mengaji belum keluar. Kita langsung konfirmasi ke Dinas Sosial sehingga diketahui apa permasalahannya. Diketahui ada id nya tidak valid, nomor rekeningnya kurang angka atau nomor rekeningnya pakai huruf. Lalu kita kordinasikan lagi dengan kecamatan-kecamatan, apakah data-data yang tidak valid itu dikembalikan kecamatan. Saya pikir ini yang harus kita benahi manajemennya. Ini perlu kita buat alurnya, sehingga warga memperoleh kemudahan. Jika ada laporan warga, kita jadi tahu ini alur bertanya kemana. Sehingga warga dimudahkan,” ungkapnya.
Dijelaskan Dhiyaul, banyak program pemerintah yang tidak diketahui masyarakat. Salah satunya program Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
“Walau pun kube ini terbatas, tapi masyarakat perlu mengetahui kalau program ini ada. Mungkin perlu ada alur komunikasi, gunakan media sosial seperti instagram agar masyarakat tahu adanya program-program dari Dinas Sosial. Sama seperti Dinas Tenaga Kerja, mereka kan mulai menggunakan IT untuk pelatihan-pelatian ke masyarakat,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan adanya sistem online, warga tentu bisa lebih mudah menanyakan keluhannya. Selain itu, juga tidak membuat kantor Dinas Sosial menumpuk didatangi warga yang kebingungan.
“Ke depannya, kita benahi terus pelayanan ke masyarakat. Menyedikitkan tatap muka, tapi memperbanyak layananan online, sehingga masyarakat mendapat informasi yang jelas,” pungkasnya. (r)
Related Posts
Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut
DPRD Medan Minta Pihak Sekolah Tiadakan Biaya Tambahan yang Beratkan Orang Tua Siswa
PT KAL Tak Punya Izin IPAL, Dewan : Hentikan Operasional
DPRD Harap Pemko Fokus Selesaikan Permasalahan di Medan Utara
Komisi IV DPRD Medan Apresiasi Gercep Dishub Perbaiki LPJU
No Responses