Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Penganiayaan

TOPNUSANTARA.com – Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di bawah jembatan Fly Over Amplas, Sabtu (29/1/22).

Pelaku yang diamankan itu adalah Nanda Putra Sitorus alias Nanda (20) warga Jalan Pendidikan Gang Bersama, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

Nanda ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap Derbin Silaban (27) warga Jalan Menteng II Gang Pelita, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan di rumah korban di Jalan Menteng II Gang Pelita, Kamis (27/12/21) kemarin.

“Pelaku berhasil kita tangkap atas laporan korban dengan nomor LP/912/K/XII/2020/SPKT/Sektor Medan Area,” ujar Philip, Minggu (30/1/22).

Philip mengatakan, saat itu korban bersama temannya Frans dan juga pelaku minum tuak di rumah korban. Tiba-tiba tanpa sebab pelaku marah-marah kepada korban dengan mengeluarkan bahasa kotor.

“Pelaku kemudian memukul wajah korban sehingga mengenai kelopak matanya. Usai memukul korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan temannya,” katanya.

Saat berhasil ditangkap, kata Philip, pelaku mengakui perbuatannya. Kini, pelaku telah dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dipersangkakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Philip. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan