TOPNUSANTARA.com – Guna mengantisipasi terjadinya tawuran serta aksi 3C (curanmor, curas dan curat), Polsek Percut Seituan bersama Sabhara Polrestabes Medan dan Poldasu serta Kodim 0201 Medan melakukan razia di perbatasan Desa Cinta Damai dan Desa Percut, Minggu (30/1/2022).
Dalam razia tersebut, petugas gabungan membagi menjadi 2 tim dan rute di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.
“Adapun rute kita mulai dari Jalan Letda Sujono, Jaan Batu Sihombing, Desa Laut Dendang, Sampali, Desa Saentis dan Desa Percut,” kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Agustiawan ST SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Bambang Nurmioni SH MH.
Dijelaskannya, adapun rute lainnya Jalan Selamet Ketaren, Jalan Aksara, Jalan Mandala by Pass, Perumnas Mandala dan Tembung.
“Patroli ini rutin kita lakukan guna memberi rasa aman pada masyarakat di malam hari. Selama patroli, situasi berlangsung aman dan kondusif,” tutup Bambang. (r)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses