TOPNUSANTARA.com – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penangkapan dari berbagai lokasi di Sumatera Utara.
Pemusnahan barang bukti sabu itu bertempat di depan halaman Mako Ditres Narkoba Polda Sumut dan dipimpin Kasubdit III Narkoba Poldasu, AKBP M Fadris SR Lana, Jumat (28/1/2022).
Pantauan di lokasi, pemusnahan barang bukti sabu seberat 7.270,77 gram dilakukan dengan cara direbus ke dalam air mendidih. Sebelum direbus barang haram itu terlebih dahulu dicek oleh petugas Labfor.
Kasubdit III Ditres selaku Plh Wadir Narkoba Poldasu, AKBP M Fadris SR Lana mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan itu hasil pengungkapan mulai Desember 2021 hingga Januari 2022 dari beberapa daerah di Sumatera Utara. “Pemusnahan sabu itu pengungkapan dari enam kasus dengan jumlah tersangka tujuh orang,” katanya.
Fadris menambahkan, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses