TOPNUSANTARA.com – Cepat respon, Polsek Medan Tuntungan langsung memproses laporan Zuliaty (45) warga Jalan Denai Gang Danau Poso Medan yang mengaku telah kehilangan peralatan masaknya, Rabu (12/1/2022). Selanjutnya petugas bersama korban langsung turun ke Jl Setia Budi Ujung guna melakukan cek tkp.
Informasi yang dihimpun, kejadian diketahui saat korbannya hendak membuka usaha ayam penyet nya di lokasi. Saat itu, korban mendapati peralatan masaknya sudah hilang di dalam kios.
“Jadi saat datang, korban mendapati kiosnya dalam keadaan tidak terkunci. Di dalam kios tinggal hanya steling dan bangku,” ucap Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak, Kamis (27/1/2022).
Dikatakan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan, korban mengaku bahwa dirinya di kios tersebut menyewa dan membayar setiap bulan kepada pemilik. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga 3 juta. Kini kita masih mendalami kasusnya dan memeriksa saksi-saksi di lokasi,” tandas Kapolsek.
Terpisah, Zuliaty saat dimintai keterangannya menyebutkan bahwa ia sangat berterima kasih kepada Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak yang sudah menanggapi dan memproses laporan yang dilayangkan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada ibu Kapolsek yang telah menangani dan memproses semuanya ini,” ucapnya. (r)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses