TOPNUSANTARA.com – Nekat mengedarkan ganja, AAL warga Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, diciduk petugas, Selasa (18/1/2022). Pria 55 tahun ini ditangkap saat tengah menunggu pembeli di Pasar Kisaran Jalan Cipto, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, tersangka ditangkap bermula dari laporan warga yang menyebut bahwa di lokasi kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Setelah kita lidik, tersangka berhasil kita amankan tanpa perlawanan. Dari tersangka ditemukan barang bukti 1 amp ganja seberat 1,066 gram dan uang diduga hasil penjualan narkoba sebesar 60 ribu,” kata Putu.
Dari hasil interogasi, kata Kapolres, tersangka mendapatkan ganja tersebut dari seorang laki laki berinisial JS warga BTN Desa Durian Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses