TOPNUSANTARA.com – Menindaklanjuti informasi warga dan pemberitaan media, Polsek Medan Tuntungan mendatangi lokasi judi tembak ikan jenis gelanggang permainan (gelper) di Jalan Bunga Rampe Raya, Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (20/1/2022).
Namun sesampainya dilokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian alias informasi tersebut tidak benar. Meski begitu, petugas yang turut didampingi Kepling terus berkeliling di lokasi guna memastikannya.
Kapolsek Tuntungan, Iptu Christin M Simanjuntak mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak segala bentuk perjudian di wilayah hukum Medan Tuntungan. “Beberapa lokasi yang diinformasikan sudah kita datangi, namun tidak ditemukan adanya aktivitas judi,” kata Kapolsek, Jumat (21/1/2022).
Meski begitu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi dengan petugas bila ditemukan adanya aktivitas perjudian.
“Jika kita temukan ada permainan judi, pasti akan kita tindak. Jangan segan-segan berikan informasi kepada petugas jika mengetahui ada praktik ilegal tersebut,” pungkas Kapolsek. (red)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses