TOPNUSANTARA.com – Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat dan pejabat lainnya, KPK kembali melakukan operasi yang sama di Pengadilan Surabaya, Rabu (19/1/2022).
Dalam OTT tersebut, petugas mengamankan 3 orang yang di antaranya hakim, panitera dan pengacara. Hal itu pun dibenarkan Plt Jubir Bidang Penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Sampai saat ini, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.
Sebelumnya diberitakan bahwa Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Belum diketahui terkait kasus apa hakim tersebut diangkut.
“Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan,” kata jubir Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi. (MP)
No Responses