Terkait Warga Perapat Hulu Miliki Sabu Ditangkap Polres Agara, Keluarga Angkat Bicara

Terkait Warga Perapat Hulu Miliki Sabu Ditangkap Polres Agara, Keluarga Angkat Bicara

TOPNUSANTARA.com – Usai personil Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan HMS bersama barang bukti 7 paket sabu seberat 26,95 gram di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (15/1/2022) lalu, kini pihak keluarga pun angkat bicara.

Salah satunya Karmanda yang merupakan sepupu HMS. Dikatakannya, bahwa dalam penangkapan tersebut, HMS dijebak oleh pria bernama R alias B.

“Jadi dia (R alias B) datang ke rumah abang sepupu saya langsung menaruh barang haram tersebut. Dan saat itu sudah diperingatkan, tapi dia gak perduli dan pergi,” cerita Karmanda.

Atas kejadian tersebut, Karmanda bersama keluarganya yang lain pun berhasil mengamankan R alias B dan langsung menyerahkannya ke Polres Aceh Tenggara.

“Kami meminta kepada Kapolres Aceh tenggara agar segera mengeluarkan saudara kami, HMS. Sebab barang bukti tersebut milik si R alias B, dan yang bersangkutan sudah kami serahkan,” tandas Karmanda. (M.P)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan