TOPNUSANTARA.com – Polda Sumatera Utara bersama Forkopimda menutup tempat hiburan malam Sky Garden yang berlokasi di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (17/1/2022).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penutupan tempat hiburan malam Sky Garden karena adanya beberapa laporan tentang adanya aktivitas perjudian yang saat ini ditangani Polda Sumut. “Lalu beberapa kejadian sebelumnya ada bukti kuat bahwa tempat hiburan malam itu digunakan untuk penyalahgunaan peredaran narkoba dan prostitusi,” katanya.
Hadi mengungkapkan, Polda Sumatera mendukung proses penertiban dan penutupan tempat hiburan malam Sky Garden yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. “Pada Juni 2021, Polda Sumut, Pemkab Deliserdang dan Polrestabes Medan sudah menutup dan menyegel Sky Garden karena adanya pelanggaran prokes. Tetapi pemilik hiburan tersebut membuka paksa usaha dan secara diam-diam,” terang Hadi.
“Hari ini tim gabungan resmi menutup tempat hiburan malam Sky Garden. Dan diketahui bangunanan juga tidak memiliki izin,” tegas Hadi. (r)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses