Praktisi Hukum Minta Kapolres Serdang Bedagai Tangkap Pengelola Judi Tembak Ikan di Komplek Horas Kampung Pon

Praktisi Hukum Minta Kapolres Serdang Bedagai Tangkap Pengelola Judi Tembak Ikan di Komplek Horas Kampung Pon

TOPNUSANTARA.COM – Dikonfirmasi terkait aktivitas perjudian ketangkasan tembak ikan, slot dan roulette diwilayah hukumnya, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud hanya memberikan jawaban terimakasih infonya.

Ditanya apakah judi ketangkasan yang meresahkan masyarakat itu dilakukan penindakan dan menangkap pengelolanya, AKBP Ali Machfud memilih untuk diam walaupun sudah dikirim bukti berupa foto lokasi judi tersebut kepadanya.

Seperti diketahui, saat ini di Komplek Horas Kampung Pon, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara bebas beroperasi judi ketangkasan tembak ikan. Namun, pihak kepolisian tidak pernah melakukan penggerebekan dan menangkap pengelola judi Merek Casper yang disebut-sebut milik Akik itu sampai detik ini.

Kuat dugaan, Akik sudah mengondisikan pihak kepolisian sehingga usaha ilegalnya itu sampai sekarang berjalan dengan mulus tanpa ada hambatan dari pihak manapun?

Dari hasil investigasi, pengelola menyediakan 2 lokasi perjudian didalam Komplek Horas Kampung Pon tersebut.

Menyikapi judi ketangkasan yang sedang berlangsung saat ini diwilayah hukum Polres Serdang Bedagai, Maripatua Purba, SH selaku Praktisi Hukum angkat bicara. Ia meminta Kapolres Serdang Bedagai agar secepatanya melakukan tindakan dan mengejar pengelola judi tersebut.

“Kapolres Serdang Bedagai harus secepatnya bertindak dan menangkap pengelola judi ketangkasan tembak ikan di Komplek Horas Kampung Pon itu,” kata Maripatua Purba SH.

Pria berdarah Batak itu menyebutkan, apapun bentuk perjudian di negara ini, tidak diperbolehkan beroperasi oleh pemerintah. “Karena bagi penyedia lapak judi ada pidananya demikian juga bagi para pemain judi,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, tak ada alasan bagi Kapolres Serdang Bedagai untuk tidak menutup lokalisasi judi itu dan menangkap pengelolanya.

“Dan apabila Kapolres Serdang Bedagai tidak mampu juga untuk menutup lokalisasi judi tersebut, saya minta Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak turun tangan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, wilayah Provinsi Sumatera Utara saat ini terlalu marak berbagai aktivitas perjudian dan tidak pernah serius aparat penegak hukum untuk memberantasnya.

“Peran siapa perjudian yang semakin hari semakin subur saat ini diwilayah Provinsi Sumatera Utara? Disini Polda Sumut tidak boleh diam diri dan harus melakukan tindakan, kejar dan tangkap para pengelolanya. Karena kuat dugaan, akibat maraknya perjudian tersebut saat ini di Sumut, berbagai aksi kejahatan terus terjadi setiap hari,” tutupnya. (red/bersambung)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan