TOPNUSANTARA.com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara sedang mempelajari dugaan kasus penistaan agama yang melaporkan seorang politikus.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik sedang mempelajari laporan tersebut. “Penyidik masih mempelajari laporannya,” kata Hadi, Senin (10/1/2022).
Sebelumnya, seorang politikus yang aktif memberikan sejumlah komentar dan kritikan melalui media sosial yakni Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh seorang warga Kota Medan, Jumat (7/1/2022). Laporan itu tertuang dalam nomor: STTLP/B/32/I/2022/SPKT/POLDA SUMUT.
Ketika dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (8/1/2022), membenarkan laporan tersebut. “Iya benar, sekarang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Sumut,” sebut Hadi.
Menurut dia, laporan itu terkait dengan dugaan penistaan agama. “Saya belum tau siapa saja saksi yang sudah diperiksa. Nanti kalau ada perkembangannya kita sampaikan,” ujar dia.
Sementara itu, Irman Arief yang merupakan pelapor dalam kasus ini mengaku Ferdinan Hutahaean dilaporkan karena cuitannya di akun Twitternya, @FerdinandHaean3. Dia sempat mencuit soal ‘Allahmu ternyata lemah’. Irman menyebut cuitan Ferdinand itu telah menimbulkan keonaran di tengah masyarakat. (r)
Related Posts

Antisipasi Penculikan Anak, DPRD Minta Disdikbud Medan Terbitkan Juknis Penjemputan Siswa

Pansus RPJMD 2025-2029 Harap Pemko Medan Fokuskan Pembangunan di Medan Utara

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Minta Pemko Medan Permudah Birokrasi Investasi

DPRD Sumut Minta Pemerintah Cabut Izin THM yang Terindikasi Narkoba

Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut

No Responses