TOPNUSANTARA.com – Satres Narkoba Polres Dairi mengamankan 2 tersangka dari penggerebekan di salah satu tempat hiburan malam Cafe Lolona Jalan Runding, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu (2/1/22) malam.
Kedua tersangka yakni MRB (30) warga Desa Karing Kecamatan Berampu Dairi dan seorang wanita MS (20) warga Pinang Baris Medan. Dari tersangka barang bukti 17 plastik bening yang berisi sabu, 1 buah alat isap sabu (bong) yang terpasang kaca pirex juga turut diamankan petugas.
Informasi yang dihimpun, penangkapan yang dilakukan petugas bermula dari laporan masyarakat. Dari situ, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. “Iya benar, saat ini kedua tersangka masih kita periksa intensif dan sudah dilakukan penahanan,” ucap Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas, Iptu Doni Saleh, Selasa (4/1/2022).
Dikatakan Doni, dari penggerebekan tersebut, salah seorang tersangka yang diduga oknum PNS berhasil kabur dari lokasi. “Untuk MRB kita duga merupakan bandar, sementara MS merupakan waitress. Kini kasusnya masih terus kita dalami,” tandas Doni. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses