TOPNUSANTARA.com – Proses hukum terkait pembunuhan Salsabila dan Handi oleh tiga oknum prajurit TNI berlanjut. Ketiganya melakukan rekonstruksi singkat di tempat kejadian perkara yakni di Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (3/1/2022).
Proses rekonstruksi dilakukan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Rekonstruksi dilakukan hanya dalam hitungan waktu 10 menit saja, di mana berlangsung pada 09.11 WIB dan selesai sekitar pukul 09.21 WIB dengan memperagakan 5 adegan.
Ketiga tersangka dihadirkan, yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA dan Kopral Dua A hanya bisa tertunduk ketika keluar dari mobil. Mereka masih mengenakan baju tahanan berwarna kuning.
Mereka melangkah menuju lokasi tepat kejadian tabrakan, tepatnya dekat dengan SPBU Ciaro, Nagreg.
Dari pantauan di lokasi, adegan demi adegan diperankan oleh ketiga tersangka. Adegan bermula ketika kendaraan mobil replika milik tersangka sudah mengalami kecelakaan dan korban yang diganti menggunakan boneka manekin sudah berada di dalam kolong mobil.
Ketiga tersangka nampak berbicara dan menunjuk titik-titik utama kejadian. Saat proses rekonstruksi, tangan ketiga tersangka dalam keadaan masih terborgol. Selain itu tampak pula salah satu saksi hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Setelah 10 menit berlangsung, rekonstruksi pun selesai. Dan kembali mereka dimasukkan ke dalam mobil dibawa menuju TKP kedua tempat dibuangnya kedua korban di Sungai Serayu. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses