2 Pelaku Pembunuhan Sadis Kepada Wanita Ini Ditangkap Polisi

2 Pelaku Pembunuhan Sadis Kepada Wanita Ini Ditangkap Polisi

TOPNUSANTARA.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkap pelaku pembunuhan sadis terhadap wanita muda di Belawan. Dua tersangka masing-masing Jefri (25) dan Kazar (28) dibekuk. Tak hanya melakukan pembunuhan namun juga melakukan perampokan serta pemerkosaan. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Lorong Veteran Kelurahan Bagan Deli, Kamis (16/12/21) lalu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Simatupang dalam refleksi akhir tahun 2021 Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (31/12/21), di Mapolres Pelabuhan Belawan mengatakan, awal kejadian bermula saat adik korban menemukan korban Syahfitri Yani dalam keadaan sudah tidak bernyawa di dalam kamarnya. Atas kejadian tersebut, personil Sat Reskrim langsung turun ke tempat kejadian dan melakukan penyelidikan.

“Dari hasil olah TKP, ditemukan sepasang sandal yang merupakan milik tersangka Kazar. Dari bukti tersebut berhasil diungkap dan dilakukan pengejaran terhadap tersangka,” kata Kapolres.

Dijelaskannya, tersangka Jefri berhasil ditangkap di daerah Batu Bara pada tanggal 21 Desember kemarin, kemudian dilakukan pengembangan dan nenangkap Kazar di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka, Kazar mengajak tersangka Jefri untuk melakukan pencurian di rumah korban, namun karena ketahuan oleh korban, tersangka mencekik korban hingga tak sadarkan diri lalu mengambil HP, kalung dan anting milik korban,” terang Kapolres.

Usai merampok, tersangka Jefri kemudian menyetubuhi korban dengan alasan dendam tidak diberikan pinjaman uang oleh korban. Selain itu juga cemburu karena korban tidak membalas cintanya dan menikah dengan pria lain.

“Saat ini keduanya sudah dilakukan penahanan dan kita dijerat dengan Pasal 338 subs 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegasnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan