TOPNUSANTARA.com – Setelah aksi penganiayaan yang terjadi di depan sebuah mini market di kawasan Medan Johor viral di media sosial (medos), Tim Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat. Hasilnya, petugas mengamankan sang pelaku, Halpian Sembiring Meliala (45) di salah satu cafe dikawasan Medan Johor, Jumat (24/12/2021) malam.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka bermula dari laporan korban siswa Al Azhar, Fal (16). Saat itu, Fal menjadi korban penganiayaan tersangka di depan sebuah mini market di Jl Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
“Dari laporan korban kita tindak lanjuti. Hasilnya tersangka kita amankan saat tengah nongkrong bersama teman-temannya di salah satu cafe,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus dan Kanit PPA, AKP Mardianta Ginting, Sabtu (25/12/2021).
Dijelaskan Riko, bahwa pihaknya sempat kesulitan mengidentifikasi tersangka lantaran nomor plat mobil yang digunakan tidak terdaftar di Samsat. Namun hasil pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman cctv, pihaknya berhasil mengidentifikasi tersangka.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 80 ayat (1) jo 76 C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp 72 juta,” tegas Riko.
Sementara informasi yang dihimpun, tersangka merupakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut.
Ibu korban yang dihadirkan dalam press rilis tersebut pun menampik semua tuduhan tersangka yang menyebut korban melontarkan kata-kata kasar saat kejadian.
“Dari kecil anak saya, saya didik dengan baik. Guru maupun masyarakat tahu siapa anak saya, jadi semua yang dikatakan tadi tidak benar. Saya berharap tersangka dihukum sesuai UU yang berlaku,” harap ibu korban sembari mengatakan tidak akan berdamai dalam kasus ini.
Seperti diketahui, aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial. Saat itu, tersangka yang menaiki mobil Toyota Prado melakukan penganiayaan terhadap korban yang menaiki sepeda motor, Jumat (24/12/2021). (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses