Medan, LS – Guna menekan angka kecelakaan dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Satlantas polresta medan kembali melaksanakan ujian teori dan praktik mengendarai kendaraan bermotor bagi para pemohon sim baru berbasis kompetensi.
Dalam hal ini setiap pemohon sim baru terlebih dahulu harus mengikuti ujian teori dan menjawab 30 pertanyaan melalui layar komputer, dan setelah dinyatakan lulus ujian teori selanjutnya para pemohon diwajibkan untuk mengikuti ujian praktek mengendarai kendaraan bermotor roda dua untuk pemohon sim c dan kendaraan roda empat untuk pemohon sim a.
Kasatlantas polresta medan, kompol T Rizal Moelana didampingi Kanit reg ident, AKP Umar S kepada awak media ini menyatakan animo masyarakat untuk mendapatkan sim baru sesuai dengan golongan sim yang diinginkan cukup tinggi, dan sekaligus membuktikan bahwa kesadaran masyarakat untuk disiplin berlalu lintas sangat dihargai dan sangat tinggi.
” Karena banyaknya yang mengikuti ujian teori dan praktik yang berbasis komputerisasi. Contohnya, dilapangan uji praktik terbuka, masyarakat bisa melihat sendiri para pemohon sim mengikuti ujian praktik. Maka pemohon yang gagal akan diwajibkan untuk mengulang kembali pekan depan,” terang rizal.
Ditambahkannya, dilapangan praktek uji kompetensi sim akan terlihat apakah pemohon sim layak mendapatkan sim baru atau tidak.
Sementara itu, Kanit Reg Ident, AKP Umar S menambahkan kesiapan mental para peserta dan keterampilan saat mengendarai mobil akan menentukan.
” Apalagi saat mengendarai mobil ditanjakan dan penurunan banyak peserta yang gagal pada uji pengereman. Karena tidak mengenal instrumen mobil tersebut,” ucap Umar.
Khusus untuk sepeda motor katanya, umumnya pemohon membuat kesalahan saat melewati zig zag dalam tehnik menghindar.
Pantauan liputansumut.com dikantor Satlantas polresta medan terlihat seratusan pemohon sim baru mengikuti ujian teori dan praktik dilapangan satlantas polresta medan.
” Sebelum melaksanakan ujian praktek, para pemohon sim mendapatkan pengarahan dari penguji Aiptu WP Utomo,” jelas Umar mengakhiri. (red/ds)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses